Meranti

Dishub Meranti pemberlakuan Sistem Satu Arah (SSA) Jalan Imam Bonjol Berjalan Sukses

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2021-04-21 05:44:35 WIB
Polres Kepulauan Meranti menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah/ist

SuaraRiau.co - SELATPANJANG - Upaya pemberlakuan Sistem Satu Arah (SSA), oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti yang di lakoni Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way guna mencegah kepadatan kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, berjalan sukses dan teratur.

Selain itu, Dengan adanya Area Ruas jalan ini berlakukan satu arah dari Jalan Alah Air hingga Jalan Ahmad Yani. Jadi setiap pengendara yang ingin berbelok diwajibkan mengarah ke laut atau ke Jalan Ahmad Yani.

"Kebijakan ini kami mulai sejak senin (12/4/2021) ini, dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi jelang ngabuburit saat menanti waktu berbuka puasa, sambil berjalan melakukan sosialisasi, kedepannya baru diterapkan tindakan," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Meranti Umaiyah Yatim,SH,MSi Kepada Media ini Selasa (20/4/2021) via salulernya.


Menurut Umaiyah, pihak kami telah lakukan rapat koordinasi bersama Satlantas Polres Kepulauan Meranti, lalu kami lakukanlah kebijakan ini kami lakukan karena, meningkatnya alat transportasi seiring terbukanya akses Roro. Melihat kondisi ruas jalan yang tidak standar, makanya kita mencoba untuk melakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan jalan satu arah di Jalan Imam Bonjol.

" Adapun pertimbangan diterapkan di Jalan Imam Bonjol terlebih dahulu, dikatakan Malik, karena jalan tersebut merupakan salah satu ruas jalan terpadat dan jalur utama masyarakat menuju pasar, hal lainnya dikarenakan sempitnya ruas jalan dan banyaknya kendaraan roda dua yang parkir di jalan tersebut," ucap Umaiyah.

Ia berharap, Selama satu bulan kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu dan masih dilonggarkan, yakni bagi yang melanggarnya kita minta untuk putar balik. Setelah itu jika pandangan masyarakat positif terhadap kebijakan ini baru kita lanjutkan dengan diambilkan tindakan oleh Satpol-PP dan penilangan oleh Satlantas, sejauh ini mayoritas masyarakat mendukung.

" Adapun Jalan tersebut yakni jalan satu arah tersebut hanya berlaku dari pukul 07.00-18.00 WIB. Dalam penerapan saat uji coba One Way di lapangan nanti, selain akan melakukan pemasangan rambu-rambu, pihaknya juga akan menempatkan petugas
yang melakukan penjagaan di beberapa titik," kata Umaiyah.

Ia menambahkan, Sambil menyiapkan rambu-rambunya, kita juga akan menempatkan anggota di setiap persimpangan. Kalau ini sudah tertib berjalan, baru kita terapkan untuk jalan lainnya.(***)


 

Penulis : Suarariau.co
Editor : Suara Riau
Kategori : Meranti