Advertorial

Disaksikan Pj Bupati, PGRI Teken MoU dengan Kejari Bengkalis

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2020-11-09 11:20:40 WIB
(ist)

SuaraRiau.co - MANDAU - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis Syahrial Abdi menyaksikan langsung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

Penandatanganan MoU atau nota kesepahaman ini, digelar di Ball room Hotel Surya, Duri, Selasa, 3 November 2020.

MoU ditandatangani Ketua PGRI Bengkalis Edi Sakura dan Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti. Selain disaksikan oleh Pj Bupati, penandatanganan juga disaksikan Asisten Intelejen dan Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto.

Usai penandatangan langsung dilakukan workshop dan sosialisasi hukum oleh lembaga Pustaka Pemda dengan narasumber Asisten Intelejen dan Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto.

Pj Bupati Syahrial Abdi berharap kepada kepala sekolah agar betul-betul memahami dan turut mensosialisasikan isi dari nota kesepahaman tersebut.

"Melalui PGRI tolong benar-benar dipahami dan sosialisasikan isi dan MoU yang ditandatangani hari ini terutama terkait pencegahan radikalisme dalam rangka penguatan pendidikan karakter serta terselenggaranya program jaga sekolah sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi," harapnya.

Syahrial juga meminta kepala sekolah peserta workshop serius mengikuti materi yang disampaikan agar faham dan mengerti.

Kadisdik Bengkalis Edi Sakura

"Ikuti workshop yang dilaksanakan oleh lembaga pustaka-pemda secara baik dan serius, agar benar-benar memahami mekanisme penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan serta pelaporan dan pertanggungjawaban dana bos secara baik dan benar," arahnya.

Ketua PGRI Bengkalis Edi Sakura Kemukakan Isi Nota Kesepahaman dengan Kejari Bengkalis

Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), di Ball Room, Hotel Surya, Duri, Selasa, 3 November 2020.

Penandatangan dilakukan Ketua PGRI Edi Sakura dan Kajari Nanik Kushartanti, disaksikan Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi dan Asisten Intelejen dan Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto.

Dalam sambutannya, Edi Sakura mengungkapkan sekolah SD dan SMP mendapat suntikan dana BOS dan BOSDA, untuk itu, perlu dilakukan pendampingan hukum agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

"Hari ini kita sudah menandatangani MoU dengan Kejari, bapak ibu sekalian harus tau apa saja isi dari nota kesepahaman ini," ungkap Edi yang juga Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis itu.

"Saya akan sampaikan satu persatu, tapi perlu diingat, bahwa kerjasama ini bukan berarti membuat kita kebal terhadap hukum, ini adalah pendampingan hukum agar dalam menggunakan dana BOS dan BOSDA kita lebih selamat," lanjutnya.

Berikut 5 point yang menjadi kerja sama antara Kejari dengan PGRI Bengkalis:

Pertama, melakukan sosialisasi terkait tupoksi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PGRI dan kejaksaan bagi pendidik dan tenaga pendidikan di Kabupaten Bengkalis.

Kedua, membiarkan pemdampingan hukum terhadap pengelolaan dana bos dan BOSDA yang bersumber dari APBN dan APBD

Ketiga, melaksanakan program pencegahan radikalisme dalam rangka penguatan pendidikan karakter yang dimulai dari sekolah.

Keempat, melaksanakan program jaksa jaga sekolah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

Kelima, para pihak melakukan layanan informasi halo jaksa secara digital kepada pendidik dan tenaga kependidikan.

Kegiatan ini diikuti Korwil Kecamatan dan Kepala Sekolah SD, SMP se Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Talang Muandau dan Pinggir.

Kejati Sudah Teken MoU dengan PGRI Riau

?????Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr.Mia Amati, SH., MH resmi menandatangani kesepakatan kerjasama dengan PGRI wilayah Riau. Kegiatan penandatanganan MoU(Memorandum of Understanding) ini digelar di aula HM.Prasetyo Kejati Riau yang diikuti oleh seluruh Kajari se wilayah Riau dan seluruh pengurus PGRI se wilayah Riau dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Rabu 21 Oktober 2020.

MoU yang dimotori oleh bidang Intelijen Kejati Riau ini merupakan salah satu langkah strategis pencegahan tindak pidana korupsi dan upaya peningkatan kapasitas para guru maupun kepala sekolah selaku Kuasa Penggunaan Anggaran dalam mengelola anggarannya dari aspek hukum.

Dalam sambutannya Kajati berharap MoU ini dilaksanakan bukan dengan mengedepankan prosesi seremonial namun dapat menjadi landasan kedua belah pihak untuk saling mendukung fungsi dan tugas masing-masing pihak sehingga tindak pidana korupsi dapat dicegah serta dapat mengoptimalkan tujuan dana BOS disalurkan oleh pemerintah/tepat guna.

Adapun poin-poin penting yang disepakati oleh para pihak dalam MoU ini adalah Sosialisasi tugas masing-masing pihak, Pengamanan Pengelolaan Dana BOS yang bersumber dari APBN yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Pencegahan Radikalisme dalam rangka penguatan pendidikan karakter serta terselenggaranya Program Jaga Sekolah sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

DPRD Bengkalis Dukung MoU PGRI dan Kejari

Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Sofyan mendukung penuh ditandatanganinya MoU antara PGRI dan Kejari Bengkalis, hal itu akan membantu para pendidik untuk mendapatkan pendampingan hukum dalam menjalankan aktivitas sehari – hari.

Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Sofyan

“Kita mengapresiasi dan mendukung penuh penandatanganan MoU antara PGRI dan Kejari Bengkalis pekan lalu, hal itu diharapkan dapat membantu para guru untuk memperoleh pendampingan hukum dalam proses belajar mengajar di sekolah,” kata Sofyan.

Pembangunan karakter peserta didik agar terhindar dari radikalisme juga merupakan salah satu pon dalam MoU tersebut, juda menjadi bagian pending bagi pendidikan di Kabupaten Bengkalis.

“Selain pendampingan hukum terkait realisasi dana Bos maupun Bosda, dalam MoU tersebut juga disebutkan tentang kerjasama pembangunan karakter para murid agar terhindar dari radikalisme, dengan pendampingan pihak kejaksaan hal itu akan dapat terlaksana dengan baik dan optimal,” tutur Sofyan.(Adv/Disdik)

Penulis : Suarariau.co
Editor : Suara Riau
Kategori : Advertorial