Kampar

Tolak UU Omnibus Low, Amak Orasi Di DPRD Kampar

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2020-10-08 17:12:27 WIB
(Foto: ist)

SuaraRiau.co - Aksi demonstrasi besar-besaran untuk  menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law juga terjadi di Kabupaten Kampar, Aliansi Mahasiswa Kampar (Amak) menggelar orasi didepan Gedung DPRD Kampar, Kamis (8/10).

Disambut Wakil Ketua DPRD Kampar H. Fahmil, gabungan dewan mahasiswa se Kabupaten Kampar ini menyampaikan sejumlah keberatannya dalam UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) tersebut.

"Kami dengan tegas menolak Omnibus Law karena beberapa hal diantaranya akan masifnya kerja kontrak, outcorsing semua jenis pekerjaan, menghapus hak istirahat dan cuti yang dihapus, gubernur tak wajib menetapkan upah minimum kabupaten atau kota, peran negara untuk mengawasi PHK diminimalisir serta berkurangnya hak pesangon," papar Korlap Aksi Rahmat Azwin, para mahasiswa juga mengapresiasi komitmen dan langkah yang diambil Fraksi PKS dan Partai Demokrat dengan menolak UU Cilaka.

Wakil Ketua DPRD Kampar  yang hadir menemui mahasiswa di halaman depan Gedung DPRD Kampar mengucapkan terimakasih kepada mahsiswa yang ikut mengawal UU Omnibus Law.

"Perlu kontrol perjuangan bersama rakyat dan mahasiswa, karena melalui perlemen kita tak cukup kursi untu? mengawal itu, saat ini kita berjuang dan mendesak Presiden untuk segera menerbitkan Perpu pengganti UU Omnibus law, karena tidak ada kata terlambat dalam berjuang," tegas Fahmil.

Usai menyerahkan aspirasinya, 13 perwakilan mahasiswa tersebut membubarkan  diri secara damai dan berjanji kembali menggelar aksi terkait Omnibus law.(***)

Penulis : Suarariau.co
Editor : Suara Riau
Kategori : Kampar