Indragiri Hilir

Pernah Serang Warga, Balai Besar KSDA Riau Evakuasi Seekor Buaya Muara di Desa Kuala Sebatu Inhil

  Laporan : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2020-08-13 16:19:54 WIB
Tim sedang melakukan evakuasi seekorr buaya muara//IST

SuaraRiau.co - TEMBILAHAN - Balai Besar KSDA Riau  menurunkan Tim Evakuasi Satwa untuk menangkap seekor buaya muara di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir.

Tim tersebut diturunkan Balai Besar KSDA Riau setelah mendapat laporan dari Kapolsek Kecamatan Batang Tuaka, bahwa sekira pukul 07.00 wib pagi ada seekor Buaya muara ditangkap oleh masyarakat Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Laporan segera direspon dengan menurunkan tim evakuasi satwa Balai Besar KSDA Riau. Tim berangkat menuju Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil dipimpin Kepala Resort, Zulkifli," Kepala Bidang KSDA Wil I, Andri Hansen Siregar.

Setibanya Tim di Kecamatan Batang Tuaka langsung melakukan koordinasi dengan Kapolsek Batang Tuaka untuk selanjutnya berangkat bersama ke lokasi Desa Kuala Sebatu dengan menempuh perjalanan sekitar 1,5 jam melalui jalur darat. 

Tim Gabungan  melakukan koordinasi dengan Ketua RT parit 18, Desa Kuala Sebatu. Berdasarkan keterangan Ketua RT (bapak Hasanudin) diketahui bahwa satwa

Buaya Muara (Crocodylus Porosus) dengan ukuran panjang sekitar 3 meter, sekitar sudah satu bulan muncul di parit 18  dan pernah menyerang masyarakat.

Karena hal tersebut, selanjutnya masyarakat sepakat untuk menangkap satwa menggunakan pawang buaya. Hingga pada hari Senin, 10 Agustus 2020 sekira Pukul. 21.00 WIB, Buaya dapat ditangkap oleh masyarakat dan langsung dilaporkan kepada petugas Polsek Batang Tuaka.

Tim Balai Besar KSDA Riau bersama Kapolsek Batang Tuaka melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak melakukan penangkapan tanpa didampingi petugas ataupun aparat keamanan, serta tidak melakukan tindakan anarkis terhadap satwa yang dilidungi oleh undang- undang tersebut. 

Selanjutnya, pukul. 17.30 wib Tim bersama warga dan Kapolsek melakukan  Evakuasi dari lokasi penangkapan yang dilangsir dengan wadah keranjang menggunakan sepeda motor, untuk dipindahkan ke kendaraan roda 4, kemudian  dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Rengat. 

Kondisi satwa Buaya saat diserahkan, terdapat luka dibagian leher kanan dan kiri serta perutnya. Selanjutnya terhadap satwa tersebut dilakukan pemeriksaan fisik dan pengobatan luka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa kondisi luka tidak terlalu parah dan dimungkinkan dapat sembuh secara alami.

Selanjutnya, Rabu, 12 Agustus 2020 sekira Pukul. 04.30 WIB, dilakukan pelepasliaran Buaya ke habitatnya yang jauh dari pemukiman penduduk.***

Penulis : Suarariau.co
Editor : Suara Riau
Kategori : Indragiri Hilir