Dumai

Nekat Terobos Lockdown di Malaysia, 23 TKI Asal Aceh Malah Tersandung di Dumai

  Laporan : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2020-06-02 22:34:42 WIB
Ilustrasi

SuaraRiau.co -Gabungan Unit Reaksi Cepat atau F1QR Lanal Dumai dan Kodim 0320 Dumai, mengamankan sebanyak 23 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh, yang nekat kabur dari Malaysia.

Mereka nekat pulang ke Tanah Air meski secara ilegal, karena tak tahan dengan kebijakan Lockdown yang masih berlaku di negara tetangga itu hingga 9 Juni mendatang. Sebab kondisi itu membuat mereka kehilangan mata pencarian.

Demikian diungkapkan Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut Himawan, Selasa (2/6/2020) di Dumai.

"Karena Lockdown di Malaysia yang berjalan hingga 9 Juni 2020 membuat warga kita banyak kehilangan pekerjaan dan terpaksa atau memberanikan diri untuk kembali ke Tanah Air menggunakan jalur transportasi laut secara ilegal,"  ungkapnya, dilansir antara.

Dikatakan, terungkapnya aksi para TKI yang berasal dari Aceh itu,  berawal dari informasi masyarakat pada Selasa dinihari sekitar pukul 05.00 WIB.

Ketika itu, sejumlah orang yang diduga TKI ilegal dari Malaysia masuk ke Dumai di Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai Dumai.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim F1QR Lanal Dumai dipimpin Kapten Laut (P) Irwan bergerak menuju lokasi untuk mengecek ke lapangan. Hasilnya, sekira pukul 06.00 WIB ditemukan sebanyak 23 TKI sedang menunggu mobil travel di Jalan Sukamaju Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai.

Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke sebuah penginapan di Jalan Yos Sudarso Dumai, dengan  menggunakan truk.

Selanjutnya, para TKI ilegal itu diperiksa kesehatannya berikut barang bawaan mereka, oleh Tim Gabungan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Dumai.

"Tidak ditemukan adanya barang terlarang, dan selanjutnya 23 orang laki-laki TKI ilegal itu diserahkan ke Tim Gugus Tugas COVID-19 Dumai untuk dilakukan penanganan lebih lanjut berupa pengecekan kesehatan dan karantina selama 14 hari sebelum menuju daerah asal," tambah Himawan.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Dumai dr Syaiful mengatakan 23 TKi itu akan menjalani Rapid Test guna memastikan kondisi kesehatan mereka, sebelum dipulangkan ke daerah asal.

"Jika dalam pemeriksaan rapid test di antara mereka ditemukan reaktif COVID-19 maka akan dilakukan perawatan dan pemeriksaan lanjutan PCR," kata Syaiful.

Seorang TKI Zul kepada wartawan mengaku terpaksa pulang dengan cara ini agar sampai ke kampung halaman.

"Tidak ada lagi transportasi resmi yang jalan menuju Indonesia makanya kami nekat pulang melalui agen secara ilegal, dan kami harus membayar Rp6 juta," ungkapnya. ***

Penulis : Suarariau.co
Editor : Suara Riau
Kategori : Dumai