SuaraRiau.co -PEKANBARU- Sekitar 400 peserta antusias hadir dan mengikuti seminar akbar Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI Riau tentang “Dialog Tionghoa dalam Kebhinekaan’ di The Zuri Hotel Pekanbaru Jalan Soekarno Hatta, Minggu (7/5/2023).
Sebelum memulai acara, diadakan hiburan tarian dan nyanyian dan setelah itu dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia serta doa pembukaan acara yang dibwakan Sekretaris PSMTI Riau, Romo Toni Sasana Surya.
Kelvin Ketua panitia selain mengucapkan terima kasih kepada tim panitia, dan sponsor serta pendukung. Kelvin mengatakan bahwa ia berharap acara berjalan dengan lancar.
(FOto/SRc/Imelda)
Ketua PSMTI Provinsi Riau Stephen Sanjaya mengucapkan terima kasih Ketua LAMR Riau Raja Marjohan Jusuf, Ketua Forum Kebangsaan Provinsi Riau H Auni Noor,Robin Edwar DPRD Kota Pekanbaru dan juga dihadiri Ketua harian PSMTI Pusat yang sekaligus pembina PSMTI Riau, Peng Suyoto.
Dikatakan Kelvin bahwa pembicara diharapkan bisa memberikan pencerahan dalam menyonsong Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei mendatang.
Ketua Forum Kebangsaan Provinsi Riau H Auni Noor, dengan berbicara menyatakan bahwa dirinya kini merasa didalam keluarga sendiri. Bagi dirinya bahwa masyarakat Tionghoa tidak pernah merasa asing. Karena ia sendiri bisa sedikit menguasai Bahasa Tionghoa. Sambil menceritakan kisah dirinya yang pernah melakukan iven Hari Kartini di Tj Pinang yang pesertanya hanya dari keluarga Tionghoa.
(FOTO/SRc/imelda)
Ketua Umum Majelis Lembaga Kerapatan Adat Provinsi Riau H Raja Marjohan Yusuf mengatakan dengan keberadaan Indonesia sebanyak 17.508 pulau merupakan salah satu negara terbesar yang memiliki pulau. Sedangkan kebudayaan dan sukunya terdiri dari ratusan. Semuanya itu perlu disatukan dalam wujud kebhinekaan.
Sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu Riau, sangat mengapresias acara seperti ini, dan perlu untuk tetap dipelihara dan ditingkatkan dalam menjaga persatuan dan kesatuan.
Usai memberikan sambutan Marjohan Yusuf disakasikan pengurus, tokoh dan hadirin lainnya mengetuk 5 kali gong pembukaan sebagai tanda seminar akbar resmi dibuka.
Ketua PSMTI Riau yang memberikan materi soal sejarah PSMTI menyebutkan bahwa berdirinya PSMTI sejak paska kerusuhan Mei 1998. Keberadaaan PSMTI ini adalah merupakan kelanjutan dari apa yang menjadi tujuan pendiri PSMTI itu sendiri.
(FOTO/SRc/imelda)
Para tokoh masyarakat menyadari ada akar masalah yang perlu didialogkan dan diselesaikan serta diusahakan bisa diselesaikan satu kali untuk selamanya.
Untuk keperluan itu perlu wadah yang kompeten untuk menampung dan menyalurkan aspirasi serta didialogkan dengan Pemerintah, Dewan Perwakilan dan golongan masyarakat untuk menemukan akar masalah dan untuk diselesaikan dengan sebaik – baiknya.
Maka melalui 14 orang Pendiri, dideklarasikan Organisasi Sosial etnis Tionghoa ini dalam wadah PSMTI
Maka pada tanggal 28 September 1998, PSMTI di deklarasikan. Dengan pendiri Brigjen Purnawirawan Tedy Yusuf.
Upacara deklarasi dihadiri lebih dari 1000 orang bertempat di Gedung Sigala gala Sunter Jakarta Utara. Disahkan pula Logo, AD ART dan Kepengurusan sementara Periode 1998 – 2000. Deklarasi ditandai dengan Penanda tanganan Piagam Pendirian oleh 88 Marga seluruh Marga Tionghoa yang ada di Indonesia.
Untuk kepentingan kegiatan operasional di seluruh Indonesia, PSMTI mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar dari Dirjen Sospol Depdagri No. 132 Tahun 1998 tanggal 18 September 1998 dan dibuatkan Akta Notaris Raden Johanes Sarwono. SH No. 55 tanggal 28 Agustus 1998.
Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia adalah sebuah organisasi kemasyarakatan suku Tionghoa di Indonesia yang pada periode 2022-2026 dipimpin Wilianto Tanta selaku Ketua Umum PSMTI Pusat.
PSMTI ini didirikan oleh Brigjen TNI Purn Tedi Jusuf pada tahun 28 September 1998.
PSMTI ini juga mempunyai banyak cabang di daerah di provinsi -provinsi, kabupaten, kota yang menjadi konsentrasi suku Tionghoa.
PSMTI merupakan organisasi etnik Tionghoa berskala nasional yang pertama dibentuk pasca reformasi. Secara umum, PSMTI yang merupakan organisasi Tionghoa terbesar di Indonesia telah berdiri di 167 kabupaten/kota di 30 provinsi seluruh Indonesia.
Faktor lainnya yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan PSMTI dalam merespon kebijakan pemerintah adalah lingkungan domestik dan internasional yang membuatnya harus terus mampu menjaga relevansi. Hingga hari ini, PSMTI masih terus secara konsisten menyuarakan penggunaan kata “Tionghoa” menggantikan kata “Cina”. Meskipun Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2014 telah menjadi paying hukum untuk mendorong perubahan penyebutan ini. Tetapi juga disadari dalam kenyataannya masih perlu sosialisasiyang luas dan penegasan yang konsisten untuk memberi wawasan akan dampak perubahan penyebutan tersebut, sehingga akhirnya dapat menjadi sebuah kesadaran nasional. Apalagi perkembangan sekarang ini baik dalam konteks hubungan Indonesia-Tiongkok maupun perkembangan Tiongkok sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia, membuat PSMTI merasa perlu untuk meminta secara tegas penghapusan kata “Cina”.
Hal ini tidak lepas dari kekhawatiran akan dampaknya pada etnis Tionghoa di Indonesia akibat keterbatasan pengetahuan masyarakat terhadap perbedaan kata “Cina” sebagai etnis dan “Cina” sebagai negara atau foreign entity. Dalam konteks inilah, PSMTI juga sedang berjuang agar Presiden Joko Widodo membuat pernyataan demikian, hal ini tentu sangat relevan dengan konteks relasi Indonesia-Tiongkok saat ini yang begitu progresif, tetapi rentan untuk dipolisitir akibat sejarah masa lalu.
Para tokoh masyarakat menyadari ada akar masalah yang perlu didialogkan dan diselesaikan serta diusahakan bisa diselesaikan satu kali untuk selamanya.
Untuk keperluan itu perlu wadah yang kompeten untuk menampung dan menyalurkan aspirasi serta didialogkan dengan Pemerintah, Dewan Perwakilan dan golongan masyarakat untuk menemukan akar masalah dan untuk diselesaikan dengan sebaik – baiknya.
Maka melalui 14 orang Pendiri, dideklarasikan Organisasi Sosial etnis Tionghoa ini dalam wadah PSMTI. Pendiri terdiri dari :
- Anton Haliman (Almarhum)
- Brigjen TNI (Pur) Tedy Jusuf
- Drs. Eddy Sadeli. SH
- Dra. Ernawati Sugondo. S.Sos
- Kamil Setiadi
- I.G.Hertanto T Surya, SH
- Ir. Suyapto Tandyawasesa
- DR (HC) Layto Wijaya
- Teddy Sugianto
- DR.(HC) Yenni Thamrin
- Hendra Suryana, SH
- Budiman
- Ronald Syarief
- Karta Winata
Upacara deklarasi dihadiri lebih dari 1000 orang bertempat di Gedung Sigala – gala Sunter Jakarta Utara. Disahkan pula Logo, AD ART dan Kepengurusan sementara Periode 1998 – 2000. Deklarasi ditandai dengan Penanda tanganan Piagam Pendirian oleh 88 Marga seluruh Marga Tionghoa yang ada di Indonesia.
Untuk kepentingan kegiatan operasional di seluruh Indonesia, PSMTI mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar dari Dirjen Sospol Depdagri No. 132 Tahun 1998 tanggal 18 September 1998 dan dibuatkan Akta Notaris Raden Johanes Sarwono. SH No. 55 tanggal 28 Agustus 1998.
Penulis | : Imelda Vinolia |
Editor | : Imelda Vinolia |
Kategori | : ORIENTAL |