PT. Bumi Siak Pusako-Kejari Siak Teken MoU

  Oleh : Suara Riau
   : info@suarariau.co
  2022-12-12 19:16:07 WIB
(Foto: ist) (Foto: ist)

SuaraRiau.co - PT.Bumi Siak Pusako bersama Kejaksaan Negeri Siak melakukan Penandantanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama dalam bentuk bantuan hukum,pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dibidang perdata dan tata usaha negara di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Siak.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 12 Desember 2022 di Pekanbaru tersebut, dihadiri oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Biro Perekonomian Provinsi Riau  DR.Jhon Armedi Pinem ST,MT, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr.Supardi S,SH.MH,  Bupati Siak Drs.H. Alfedri Msi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Siak  Dharmabella Tymbasz SH,MH .

Bupati Siak Alfedri, mengapresiasi inisiasi dan sinergi yang terjalin antara PT.Bumi Siak Pusako dan Kejaksaan Negeri Siak dalam peningkatan kinerja ,sehingga dapat berdaya saing dan diharapkan adanya pendampingan dan bimbingan dalam pencapaian target 1 juta barel yang ditetapkan oleh  pemerintah.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau  Dr.Supardi S,SH.MH memaparkan terkait permasalahan hukum yang dihadapi oleh perusahaan serta implementasi  terhadap jalannya perusahaan.

Diharapkan dengan kerjasama ini, dapat memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan operasional hulu migas ke depan.(src/rls)

Penulis : Suara Riau
Editor : Dara Fitria
Kategori : Info Hulu Migas