2 Rakit Dompeng Berhasil Dibakar Jajaran Polsek Kuantan Tengah

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2021-03-08 20:06:12 WIB
2 rakit Dompeng dibakar Jajaran Polsek Kuantan Tengah di Kuantan Putui Senin (8/3/2021)/ist 2 rakit Dompeng dibakar Jajaran Polsek Kuantan Tengah di Kuantan Putui Senin (8/3/2021)/ist

SuaraRiau.co - Koto Sentajo - Berdasarkan lnformasi dari Masyarakat Kecamatan Sentajo Raya, Bahwa ada aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) diarea Kuantan Putui Desa Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Kabupaten Kuantan Singingi. 

Atas lnformasi tersebut Senin siang (8/3/2021) jajaran Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I.R. Firnando Siagian. S.H., M.H langsung turun kelapangan untuk menindak lanjuti atas laporan dari masyarakat tersebut beserta 8 personil. 

Tak menunggu lama, informasi dari masyarakat langsung ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi penambagan emas tanpa izin tersebut, kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto.S.IK. M.M.,

Jajaran Polsek Kuantan Tengah dengan beberapa personel Polsek Kuantan Tengah berhasil menemukan lokasi aktifitas PETI di desa Koto Sentajo dan langsung saja di berantas dengan cara merusak dan membakar 2 unit rakit Dompeng tersebut, sehingga rakit Dompeng tersebut sudah tidak bisa beroperasi lagi. 

Sebelum dilakukan pembakaran rakit dompeng, jajaran Polsek Kuantan Tengah menghubungi Kades Koto Sentajo Heprianto serta Perangkat Desa dan juga Pihak Pemerintahan Kecamatan Sentajo Raya yang diwakili Kasi Trantib Sobsib, SP serta Insan Pers. 

Setelah Kepala Desa Koto Sentajo dan Pihak Pemerintahan Kecamatan Sentajo Raya serta Wartawan Liputanoke.com hadir dilokasi barulah jajaran Polsek Kuantan Tengah membakar 2 rakit Dompeng. Saat operasi ini jajaran Polsek Kuantan Tengah tidak menjumpai pemilik dan pekerja dompeng. 

Kepada Wartawan liputanoke.com dilokasi pembakaran dompeng Kanit Reskrim IPDA I.R. Firnando Siagian. S.H., M.H menegaskan, “Siapapun pelaku peti, kita akan tindak tegas, siapapun itu kita tidak pandang bulu dan tidak timbang pilih. Karena perbuatan tersebut merusak lingkungan atau melawan hukum,” paparnya. 

Kanit IPDA I.R. Firnando Siagian. S.H., M.H. mengajak masyarakat untuk menjaga bersama lingkungan ini dengan tidak melakukan penambangan emas ilegal, yang dapat merusak lingkungan. Selain itu Juga pelaku diancam hukuman pidana.

Kepala Desa Koto Sentajo Heprianto mengapresiasi razia PETI yang dilakukan Jajaran Polsek Kuantan Tengah. Dengan adanya pembakaran Rakit dompeng di wilayah Kecamatan Sentajo Raya akan membuat jerah bagi pelaku PETI harap Heprianto.(rls) .


 

Penulis : Suarariau.co
Editor : Suara Riau
Kategori : Kuantan Singingi