Perjuangan Siak Menuju Kota Pusaka Warisan Dunia

  Oleh : Abdus Salam
   : info@suarariau.co
  2020-12-21 19:56:33 WIB
Ketua Presidum JKPI H. Alfedri menandatangani MoU kerjasama JKPI dengan ICHCAP Ketua Presidum JKPI H. Alfedri menandatangani MoU kerjasama JKPI dengan ICHCAP

SuaraRiau.co -Kabupaten Siak dahulu merupakan wilayah pusat kerajaan Siak, kerajaan Melayu atau kerajaan Islam yang dahulu memiliki pengaruh terhadap sektor perdagangan dunia. Hal ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Siak untuk memperjuangkan agar Siak bisa ditetapkan UNESCO sebagai Kota Pusaka Warisan Dunia.

Saat ini Siak telah menyandang status sebagai Kota Pusaka sejak tahun 2017 lalu. Penetapannya ditandai dengan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI bersama Kepala Daerah Kabupaten Siak pada, Jumat (15/12/2017) di Ruang Rapat lantai II Kantor Kementerian PU PR,Jalan Pattimura No. 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Bangunan megah Istana Siak Sri Inderapura atau Istana Asserayah Hasyimiah atau Istana Matahari Timur yang ada di pusat Ibu Kota Kabupaten Siak juga telah menyandang status sebagai cagar budaya nasional. Situs cagar budaya lainnya seperti, tangsi Belanda, Balai Kerapatan Adat makam sultan merupakan peninggalan sejarah kejayaan peradaban masa lalu.

Nama besar Kerajaan Siak merupakan sejarah peradaban Melayu, kerajaan Islam memiliki peninggalan budaya. Kejayaan bisnis diera sarana transportasi laut yang masih menjadi satu-satunya jalur yang bisa diandalkan saat itu, pihak istana memaksimalkan Sungai Siak sebagai jalur bisnis.

Bergabungnya Siak di Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) merupakan langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Siak untuk memperjuangkan Siak menjadi Kota Pusaka Warisan Dunia.

Sebagai mana disampaikan oleh Bupati Siak H. Alfedri, M.Si saat menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) JKPI, Senin (21/12/20). Hasil rakernas merekomendasikan untuk peningkatan peran JKPI, memfasilitasi Kabupaten/Kota anggota JKPI dalam menginfenarisir dan melestarikan budaya serta pusaka alam dan pusaka budaya.

Penandatanganan MoU antara Antara Intangible Cultural Heritage In Asia Pacific (ICHCAP) dengan JKPI yang dilaksanakan pada rangkaian kegiatan Rakernas yang berlangsung di Siak, merupakan langkah JKPI dalam memfasilitasi anggotanya guna mempromosikan Pusaka yang dimiliki tiap daerah untuk bisa dikenal manca negara.

Selaku Ketua Presidium JKPI Alfedri berharap, dengan terlaksananya kerjasama JKPI dengan ICHCAP diharapkan akan terwujud suatu program bersama guna mengumpulkan dan menggunakan informasi serta sumber daya mengenai warisan budaya tak benda. Serta terwujudnya jejaring internasional kota-kota pusaka di seluruh dunia.

"Dengan MoU ini juga kita semua berharap seluruh warisan pusaka budaya di Indonesia dapat kita tampilkan pada festival internasional. Ini tentunya dapat membuat Indonesia semakin di kenal dunia dengan kekayaan budaya, yang muaranya dapat meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara. Inilah peran lebih JKPI dalam mendukung perekonomian nasional terutama sektor pariwisata," kata Alfedri.

Direktur Jendral ICHCAP Mr.Keum Gi Hyung juga mengatakan bahwa pelaksanaan MoU ini akan memudahkan para anggota JKPI untuk menampilkan warisan budaya di tingkat internasional. Dikatakannya,hal ini akan memberikan akses lebih terutama dalam menjalin kerjasama lebih jauh dengan UNESCO terkait pengakuan dunia atas warisan budaya yang ada.

"Kerjasama ini sangat luar biasa bagi kami, dimana kepercayaan JKPI kepada kami terwujud nyata dalam sebuah MoU. Pastinya ini sangat bermanfaat bagi JKPI dalam menampilkan segala warisan budayanya di tingkat internasional. Juga bagi kami untuk terus eksis dalam memperjuangkan penataan dan pengelolaan budaya di dunia. Mari kita bersama menjalin kerjasama lebih jauh lagi nantinya bersama UNESCO demi eksistensi pusaka budaya kita kedepan, terimakasih," kata Mr.Hyung.

 

Penulis : Abdus Salam
Editor : Suara Riau
Kategori : Siak