Monev ke Rohul, KI Riau Sarankan Tiga Hal Penting Pada PPID Utama

  Laporan : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2020-08-16 10:32:55 WIB
Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau melakukan visitasi ke PPID Utama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau melakukan visitasi ke PPID Utama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

SuaraRiau.co -  PASIR PENGARAIAN - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau melakukan visitasi ke PPID Utama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Kunjungan itu untuk monitoring dan evaluasi (monev) implementasi UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Badan-badan Publik sepanjang tahun 2020.

Dalam Monev ke Diskominfo Rohul selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Tim KI Riau dipimpin Komisioner Hj Hasnah Gazali didampingi Panitera Pengganti Roma Doni dan Rio Rinaldo staf PSI (petugas penyelesaian informasi).

Diterima langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rokan Hulu Drs.Yusmar MSi di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2020), Hasnah menjelaskan setiap tahun Komisi Informasi mengadakan pemeringkatan terhadap Badan Publik yang ada di Provinsi Riau.

kedatangan Tim KI Riau ke Rohul untuk melihat, menilai dan mengevaluasi keberadaan badan publik melalui PPID Utama maupun PPID Pembantu yang ada di OPD-OPD Pemkab Rohul.

“Setiap tahun KI Riau melakukan pemeringkatan terhadap seluruh Badan-badan Publik yang diwujudkan dalam bentuk ‘KI Riau Award’ dan Insha Allah, kita laksanakan menjelang akhir tahun,” ujar Hasnah Gazali.

Kepada media seusai melakukan cross check desk layanan informasi, Hasnah Gazali mengungkapkan, PPID Utama Rohul telah mengumpulkan SAQ Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 disertai data-data pendukungnya yaitu, SK PPID Utama, SOP, DIP, dan Formulir Permohonan dan Keberatan.

“Selain itu PPID Utama Rohul juga sudah mempunyai website dan Desk layanan,” terang Hasnah.

Meski fakta lapangannya sudah sesuai dengan formulir isian data SAQ, Komisi Informasi Riau menyarankan tiga hal penting yang perlu jadi perhatian PPID Utama Rokan Hulu ke depannya. “Pertama, koordinasi antara PPID Utama dengan PPID Pembantu lebih ditingkatkan agar Layanan Informasi kepada masyarakat lebih maksimal,” kata Hasnah.

Kedua, website layanan informasi mesti terkoneksi dengan PPID Pembantu agar informasi berkala dan lainnya segera tersedia di website PPID Utama.

Ketiga, disarankan juga PPID melakukan sosialisasi kepada pemohon informasi agar ada persepsi yang sama terhadap prosedur permohonan informasi sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rokan Hulu Drs.Yusmar MSi. sangat mengapresiasi kunjungan serta saran-saran dan masukkan yang disampaikan Komisi Informasi Riau. “Kami berharap pembinaan dan komunikasi yang sudah baik dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang,” kata Yusmar.(***)

Penulis : Suarariau.co
Editor : Suara Riau
Kategori : Rokan Hulu