KI Riau Apresiasi PPID Instansi Vertikal

  Laporan : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2020-07-08 06:48:43 WIB
Suasana rapat monitoring dan evaluasi PPID Utama dengan Komisi Informasi Provinsi Riau, Selasa (7/6/2020). (istimewa) Suasana rapat monitoring dan evaluasi PPID Utama dengan Komisi Informasi Provinsi Riau, Selasa (7/6/2020). (istimewa)

SuaraRiau.co - PEKANBARU - Komisi Informasi (KI) Riau merampungkan kegiatan rapat monitoring dan evaluasi (monev) dengan puluhan PPID Utama yang dilaksanakan secara maraton, 6-7 Juli 2020 di ruang rapat KI Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru. 

Setelah kemarin, dengan PPID Utama dari kelompok Instansi Vertikal dan Perguruan Tinggi (PT), Selasa (7'7/2020) Komisioner KI Riau mengundang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari BUMD dan Partai Politik (Parpol)  yang ada di Provinsi Riau. 

Dari kelompok BUMD terlihat hadir PPID Utama Bank Riau Kepri, Bumi Siak Pusako (BSP), Sarana Pembangunan Riau (SPR), Jamkrida dan PT RIC

Rapat Monev ini selain menghimpun berbagai persoalan dan masalah yang dihadapi PPID Utama sebagai ujung tombak penyelenggaraan Keterbukaan Informasi di Badan-badan Publik,  juga penyerahan Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai bahan awal Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik se Provinsi Riau tahun 2020.

Pemeringkatan itu, kata Komisioner KI Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ACE) Alnofrizal, untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan perintah Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

Hingga hari ini, kata Alnofrizal, sudah hampir seluruh Badan Publik di Riau telah mengikuti Monev dan menerima daftar isian kuisener terkait SAQ tersebut. Termasuk seluruh PPID Utama Kabupaten/Kota se-Riau.  

"Tinggal lagi dengan PPID Pembantu pada OPD-OPD di Pemprov Riau. Jumlahnya sekitar 36 OPD. Rencananya dalam waktu dekat ini," terang Alnof. 

Dijadwalkan Agustus dan September nanti, para komisioner KI Riau akan melakukan visitasi ke seluruh PPID Utama untuk mengkroscek ulang isian daftar kuisener SAQ. Tahap selanjutnya para Komisioner KI Riau akan melakukan rapat pleno pembobotan dan penilaian untuk memperoleh peringkat seluruh PPID Utama.

"Berdasarkan nilai akumulatif masing-masing PPID Utama akan diketahui nantinya apakah Badan Publik tersebut masuk kategori cukup informatif, menuju informatif dan informatif," terang Alnofrizal. 

Instansi Vertikal

Dari dua hari pelaksanaan Monev, menurut Ketua KI Riau Zufra Irwan, apresiasi patut diberikan kepada jajaran PPID Utama Instansi Vertikal. Selain hampir keseluruhannya hadir memenuhi undangan Monev, para utusan dari Instansi Vertikal sangat antusias berdiskusi dengan Komisioner KI.

"Pertanyaannya soal keterbukaan informasi bernas-bernas, tidak remeh-temeh. Rata-rata mereka menguasai tentang tata kelola informasi publik, sehingga diskusi dengan kelompok instansi vertikal ini jauh lebih menarik," ujar Zufra Irwan. 

Selain BPK dan Kejaksaan, dari Instansi Vertikal juga hadir Kanwil Kemenkuham, Kemenag, BPN, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.  "Jadi sepatutnya kita berikan apresiasi kepada jajaran instansi vertikal," ungkap Zufra. 

Instansi vertikal sendiri, kata Zufra, baru tahun ini diundang ikut Monev dan pemeringkatan. Dan pada saat acara KI Riau Award 2020 yang dijadwalkan akhir November atau awal Desember nanti, kelompok PPID utama dari Instansi Vertikal termasuk yang akan bersaing di antara mereka untuk mendapatkan pemeringkatan dan kategori informatif, menuju informatif dan cukup informatif. ***

Penulis : Suarariau.co
Editor : Suara Riau
Kategori : Riau