Peran Serta Pemegang IUPHHK-HTI Memberdayakan Masyarakat pada Masa Pandemi Covid-19

  Oleh : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2020-05-20 08:26:08 WIB
(Foto: ist) (Foto: ist)

SuaraRiau.co - Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) merupakan izin yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memanfaatkan dan mengelola Kawasan Hutan dengan fungsi Hutan Produksi (HP). Selanjutnya, hasilnya digunakan dalam rangka pemanfaatan pemenuhan bahan baku kayu, bahan baku kertas (pulp) atau untuk kepentingan energi terbarukan.

Plt. Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Bambang Hendroyono menyampaikan, selain memanfaatkan hutan produksi untuk kepentingan bisnis, pemegang IUPHHK-HTI memiliki kewajiban dalam melakukan kelola sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dalam mendukung hal tersebut, APP Sinar Mas yang menaungi beberapa IUPHHK memiliki Program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) yang memiliki tujuan menekan kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, DMPA juga berfungsi untuk memberdayakan masyarakat desa dalam konsesi maupun sekitar konsesi melalui pengelolaan tanaman kemitraan di dalam areal kerja perusahaan. Jenis – jenis tanaman yang dikelola oleh masyarakat desa binaan adalah jahe, kunyit, lengkuas dan hasil hutan bukan kayu seperti madu dll. Selain APP Sinarmas, Royal Utama Group yang menaungi IUPHHK PT. Lestari Asri Jaya (LAJ) dan PT. Wana Mukti Wisesa (WMW) juga melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kemitraan kehutanan yang berada di sekitar areal kerjanya.

Dalam situasi pandemi, APP Sinar Mas melalui DMPA juga terus meningkatkan produksi jahe merah dan madu untuk mendukung kebutuhan jahe dan madu di masa pandemi yang meningkat. Peningkatan produksi jahe merah dilaksanakan oleh APP Sinar Mas pada Desa Binaan di IUPHHK-HTI PT. Wirakarya Sakti di Provinsi Jambi, dan peningkatan produksi madu kelulut dilaksanakan pada Desa Binaan IUPHHK-HTI PT. Finnantara Intiga di Provinsi Kalimantan Barat. Selama pandemi COVID-19, produksi tanaman jahe merah tersebut meningkat 2 kali lipat menjadi 350 kg per bulan, serta produksi madu meningkat 3 kali lipat menjadi 100 kg perbulan.

“Berdasarkan prediksi BMKG, pada bulan Mei dan Juni curah hujan akan menurun dibeberapa wilayah. Program DMPA diharapkan dapat menekan kebakaran hutan dan lahan akibat metode bertanam tradisional,” ujar Bambang.

Selain itu, APP Sinar Mas telah menyumbangkan masker dan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Sementara, kelompok tani DMPA binaan perusahaan di Desa Dataran Kempas, Jambi pun telah menyumbangkan 2.000 masker kepada masyarakat lainnya.

Pada masa pandemi Covid 19, PT. LAJ dan PT. WMW telah menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD), dan obat herbal seperti jahe dan buah semangkuk (tempayang), yang merupakan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dari petani binaan kepada 184 orang tenaga medis di Tebo, Jambi.

PT. LAJ dan PT. WMW melakukan pemberdayaan masyarakat pada 10 Kelompok Tani Hutan (KTH) di dalam dan sekitar area kerja seperti, Desa Balai Rajo, Desa Sungai Karang, Desa Napal Putih, Desa Pemayungan, Desa Kuamang dan beberapa desa lainnya di Kabupaten Tebo, Jambi dengan jumlah 333 petani yang bergabung. Selain itu, program ini juga menyasar tiga kelompok Suku Anak Dalam (Orang Rimba) yang tinggal di area kerja perusahaan.

“Melalui program kemitraan dan pemberdayaan masyarakat, perusahaan memberikan bantuan peningkatan kapasitas pengelolaan tanaman karet dengan teknologi terkini. Mereka juga mengajak warga untuk menggunakan lahan secara intensif dengan pertanian terpadu atau dapat disebut wanatani atau agroforestry guna memperkuat ketahanan pangan. Masyarakat yang tergabung dalam sejumlah Kelompok Tani Hutan juga mendapatkan bantuan benih unggul, pupuk, peralatan pertanian, transfer teknologi dan pendampingan sehingga dapat membudidayakan komoditas pangan seperti padi, sayur-mayur, ikan lele, ikan nila, dan buah-buahan di lahan mereka. Selain itu hasil produksi dari lahan mereka berupa karet, sayur mayur dan buah buahan juga diserap oleh perusahaan sesuai harga pasar sehingga pendapatan mereka meningkat,” tutur Bambang.

PT LAJ dan PT WMW terus melakukan program kemitraan dan pemberdayaan termasuk ketika pandemi Covid-19 dengan memberikan berbagai bantuan bagi masyarakat dan bersama - sama pemerintah daerah melakukan edukasi dan sosialisasi. Hal ini sebagai wujud partisipasi aktif perusahaan dalam mendukung upaya pemerintah menanggulangi penyakit yang diakibatkan oleh virus Covid-19.

“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang merupakan pembina IUPHHK mengharapkan bahwa dengan peran aktif pemegang IUPHHK dalam masa pandemi covid 19 dapat membantu perekonomian masyarakat di sekitar areal konsesi IUPHHK,” pungkas Bambang.(***)

Penulis : Suarariau.co
Editor : Suara Riau
Kategori : Info Lingkungan Hidup & Kehutanan