Belum Terima Honor Sejak Januari, Guru Bantu Provinsi di Kuansing: Tolong Bantu Kami Pak Gub, Beli Beras pun Susah

  Laporan : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2020-04-21 07:04:01 WIB
Ilustrasi/int Ilustrasi/int

SuaraRiau.co - TELUK KUANTAN - Ratusan Guru Bantu Provinsi (GBP) yang bertugas di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, belum menerima honor selama empat bulan terhitung sejak Januari 2020 ini.

Guru bantu provinsi yang jumlahnya mencapai 500 orang lebih tersebut ditugaskan pada sejumlah sekolah mulai dari Taman Kanak Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Menurut pengakuan sejumlah guru bantu provinsi, seluruh guru bantu provinsi di Kuansing sangat mengharapkan Pemerintah Provinsi secapatnya membayarkan honor mereka.

"Sudah 4 bulan kami belum terima honor, apalagi di tengah kondisi sulit saat wabah corona saat ini, beberapa hari lagi juga akan memasuki bulan puasa, tolong bantu kami pak gub, percepat proses pencairannya, saat ini untuk beli beras pun susah," ujar salah seorang guru bantu provinsi, yang meminta tidak disebutkan namanya, kepada wartawan, Senin, 20 April 2020.

Namun, dirinya bersama guru bantu yang lain juga mempertanyakan, mengapa pembayaran honor guru bantu provinsi ini selalu mengalami keterlambatan.

"Padahal menurut kami, pembayaran honor ini sudah menjadi kegiatan rutin setiap tahun, tetapi selalu saja terlambat. Informasi yang kami terima pun beragam, ada yang menyebutkan keterlambatan ini karena adanya pembahasan pergeseran anggaran di provinsi karena covid-19. Tapi kami sangat bermohon, sebelum puasa ini honor kami sudah dibayarkan," harapnya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala BPKAD Kuansing, Hendra menjelaskan, bahwa pengalokasian anggaran dalam APBD ada beberapa proses yang harus dilalui termasuk untuk honor guru bantu.

"Memang ada beberapa proses dan mekanisme yang harus kita lalui. Pencairan dana ini tidak bisa suka-suka hati, sama denganmengambil uang di celengan," kata Hendra, Minggu 19 April 2020.

Hendra mengatakan, kalau anggaran untuk honor guru bantu Provinsi ini sebelumnya masuk dalam bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Riau. Dimana alokasi anggaran tersebut baru diterima sekitar bulan Februari 2020, setelah APBD Kuansing disahkan 31 November 2019 lalu.

"Setelah ada SK alokasi Bankeu dari Provinsi untuk kabupaten/kota baru bisa dianggarkan di APBD. Setelah dianggarkan maka mulai la dilakukan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh Dinas dan selanjutnya disahkan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)," katanya.

Kenapa honor GB Provinsi belum cair disampaikan Hendra, memang membutuhkan waktu karena banyak hal yang dipersiapkan terutama persyaratan yang harus diajukan untuk proses pencairan ke Provinsi.

Sebenarnya disampaikan Hendra, pada pertengahan Maret 2020 lalu semua persyaratan untuk pembayaran honor guru bantu tahun 2020 sudah terpenuhi tinggal mengajukan ke Pemprov.

"Saat kita ajukan Pemprov menyatakan untuk pembayaran honor GB Provinsi tahun 2020 harus diselesaikan dulu lebih bayar 2019 lalu," kata Hendra.

Maka dikatakan Hendra, ini yang harus diselesaikan, karena hutang tersebut belum dianggarkan pada APBD Kuansing 2020."Kita coba mensiasatinya dengan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT), ini butuh waktu untuk melakukan pergeseran anggaran," katanya.

Menurut Hendra, untuk melakukan pergeseran harus melalui Peraturan bupati (Perbup) tentang perubahan penjabaran APBD 2020. Dan sekitar awal April kemarin hutang tersebut telah selesai, untuk selanjutnya sudah bisa dimulai proses pengajuan pencairan honor GB untuk tahun ini.

Sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi untuk pengajuan pencairan honor GB Provinsi tersebut diantaranya surat pengantar, permohonan ditandatangani Bupati, surat pernyataan dari kepala daerah, surat pernyataan penggunaan dana yang ditandatangani Bupati.

Kemudian kwitansi diteken langsung Bupati, surat pertanggungjawaban mutlak dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing, SK guru bantu, SK alokasi, SK Bendahara Umum Daerah (BUD), rekening koran, FC DPA guru bantu.

"Alhamdulillah seluruh kelengkapan ini telah kita sampaikan ke Provinsi beberapa hari lalu, semuanya rangkap tiga," kata Hendra.

Hendra berharap semoga bisa secepatnya diproses oleh Provinsi sehingga guru GB Provinsi yang ada di Kuansing secepatnya menerima haknya.

"Setelah ini prosesnya dinas segera mengajukan penerbitan SPD dan SP2D. Mudah-mudahan syarat yang diajukan dinas tidak kurang," katanya.

Hendra menegaskan, apabila semua syarat sudah terpenuhi maka akan langsung diproses. Namun ditengah situasi saat ini, BPKAD juga melakukan protokol Covid 19.

"Ini upaya kita untuk mengantisipasi penyebaran. Setiap dokumen yang masuk kita biarkan dulu selama 10 jam, tapi kalau memang mendesak akan kita sterilkan menggunakan sanitizer atau disinfektan," pungkasnya.***

Penulis : Suarariau.co
Editor : Suara Riau
Kategori : Kuantan Singingi