Pemprov Dirikan Pos Pemantauan di Perbatasan Jambi, Sumut dan Kiliranjao

  Laporan : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2020-04-08 06:13:53 WIB
Gubri Syamsuar/ist Gubri Syamsuar/ist

SuaraRiau.co - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih lakukan kajian melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Meski begitu, selain di perbatasan Riau-Sumatera Barat, Pemprov Riau sedang mempersiapkan pendirian posko pemantauan lalulintas di sejumlah titik perbatasan lainnya dengan provinsi tetangga.

"Untuk PSBB kita belum melangkah ke sana. Teyapi tetap mengikuti perkembangan, bersama gugus tugas, termasuk mengadakan rapat bersama bupati wallikota di Riau dalam waktu dekat," kata Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, Selasa (7/4/2020) yang dikutip dari mediacenter.riau.go.id .

Diantara alasan Gubri masih perlu mempertimbangkan PSBB, karena masih adanya arus kepulangan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terutama asal Riau. Masalah ini pula yang akan segera disampaikan ke Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam waktu dekat melalui video conference.

"Selagi ada TKI berdatangan, sulit kita melaksanakan PSBB. Saya inginnya masalah TKI ini, dipulangkan aja dalam jumlah besar, setelah itu, barulah kita bisa laksanakan PSBB," ungkap Gubri.

Meski begitu, orang nomor satu ini menyatakan sudah mengantisipasi akan mendirikan pos pemantauan lalu lintas orang yang keluar masuk perbatasan Riau.  

Ada pun sejumlah rencana pendirian pos pemantauan di sejumlah perbatasan antar provinsi tersebut, yakni perbatasan Rokan Hulu-Pasaman, Sumbar. Kampar-Limapuluh,  Sumbar.

Kemudian Kuantan Singingi-Kiliranjou, Sumbar. Perbatasan Indragiri Hilir-Jambi di Selensen. Rokan Hulu di perbatasan dengan Padang Lawas, Sumut. Rokan Hulu dan Labuhan Batu, Sumut, pos pemantauan di Bagan Batu.

Masing-masing posko perbatasan tersebut,  sedang dipersiapkan kajian pendiriannya oleh masing-masing kepala daerah terkait.

"Awalnya direncanakan posko bersama. Tapi setelah ditinjau Wagub, tempatnya tak memungkinkan. Akhirnya Kira sepakat dengan poskonya ada tiga, masing-masing wilayah, masing-masing wilayah menjalankan protap yang sama, baik warga Riau ke Sumbar, begitu juga sebaliknya. Nantinya mereka dicek suhu badannya, kesehatannya. Sampai ke daerah masing-masing wajib melakukan isolasi mandiri. Selama 14 hari," papar Gubri.***

 

Penulis : Suarariau.co
Editor : Suara Riau
Kategori : Pekanbaru