Pekanbaru Mendekati Zona Merah Covid- 19, Wako Firdaus Sebut Masyarakat Masih Cuek

  Laporan : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2020-04-07 11:28:20 WIB
Walikota Pekanbaru H Firdaus MT/ist Walikota Pekanbaru H Firdaus MT/ist

SuaraRiau.co - PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus, MT, mengatakan, Kota Pekanbaru saat ini sudah bisa dikatakan mendekati zona merah Covid- 19 setelah melihat dan mencermati perkembangan dan penularan yang cukup tinggi.

Namun demikian, sangat disayangkan pemahaman masyarakat tentang bahaya Covid- 19 sangat rendah meski edukasi sudah disampaikan baik melalui imbauan, surat edaran dan media massa.

" Melihat, mencermati dan mengamati perkembangan Covid- 19 di Kota Pekanbaru Provinsi Riau ini sangatlah tinggi, kita boleh dikatakan sudah mendekati zona merah dengan bertambahnya ODP setiap waktu dan setiap hari. Namun pemahaman masyarakat masih rendah dan masih banyak yang cuek," kata Firdaus, Senin,(6/4/2020).

Dia menjelaskan, Kota Pekanbaru sangat rawan dengan penyebaran Covid- 19, karena selain menjadi ibu kota di Provinsi Riau, Pekanbaru juga menjadi jantung ibu kota Sumatera.

Selain itu, Pekanbaru juga menjadi pintu keluar masuk ke kabupaten di Provinsi Riau dan sebagai pintu keluar masuk untuk negara tetangga.

" Masih sedikit masyarakat yang bisa memahami edukasi yang sudah kita berikan selama tiga minggu ini baik melalui imbauan, selebaran dan media massa. Lebih banyak yang cuek. Mereka sepertinya menganggap kondisi saat ini tidak terjadi apa- apa dan hanya biasa- biasa saja," sampai walikota.

Dengan begitu maka Pemko Pekanbaru akan mengusulkan untuk menerapkan kebijakan pengaturan jam kegiatan masyarakat bagi yang belum bisa memahami dan belum bisa mengatur waktu.

" Saya tidak mengistilahkan kebijakan yang akan diberlakukan dengan jam malam. Sebab konotasi dan interpretasinya bisa panjang. Kebijakan yang akan diberlakukan adalah pembatasan jam kegiatan masyarakat, yang kita atur adalah jam yang terbuang sia- sia. Pergerakan masyarakat umum akan dibatasi dari pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB," jelasnya.

Ditanya, apakah kebijakan yang akan diberlakukan tidak akan berdampak terhadap ekonomi, Walikota, mengatakan, untuk sektor informal khususnya yang berdagang pangan bisa berdagang dari petang pukul 16.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

" Pedagang pangan bisa dagang dari petang dan masyarakat bisa beli datang langsung ke tempatnya. Tapi setelah jam 20.00 WIB, masyarakat hanya boleh beli melalui online. Atau mereka mengutus orang untuk membelinya, nanti Siskamling yang jadi ukuran untuk menertibkannya. Atau bisa saja di dalam satu lingkungan itu menyediakan jasa khusus untuk pergi berbelanja," ucap Firdaus.

Ditanyakan kembali, apakah kebijakan yang akan diberlakukan itu sudah mendapat izin dari pemerintah pusat, Firdaus, mengatakan, Pemko Pekanbaru, sudah merampungkan usulannya.

" Hari ini kita sudah rampungkan usulannya melalui Gubernur Riau, kalau nanti presiden memberi izin baru akan kita berlakukan. Sebenarnya waktu yang kita batasi itu hanya 2- 3 jam saja. Karena saat ini kita lihat masyarakat masih banyak yang membuang waktu sia- sia dengan berkumpul sampai tengah malam. Bahkan adapula keluarga yang seenaknya malam- malam bawa anak makan angin," tutupnya.***

 

 

Penulis : Suarariau.co
Editor : Suara Riau
Kategori : Pekanbaru