Warga Siak Demo ke Dewan, Tuntut Penghulu yang Diduga Mesum Segera Diberhentikan

  Laporan : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2020-02-18 00:07:48 WIB
Warga menggelar aksi di DPRD Siak menuntut penghulu segera diberhentikan. Foto: int Warga menggelar aksi di DPRD Siak menuntut penghulu segera diberhentikan. Foto: int

SuaraRiau.co - Sejumlah warga Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau, menggelar aki ke Gedung DPRD Siak, Senin (17/2/2020). Mereka menuntut penghulu mereka yang tertangkap karena diduga melakukan perbuatan mesum beberapa waktu lalu, segera diberhentikan.

Seperti dituturkan korlap aksi, Muslan alias Ujang, akibat ulah penghulu, warga di kampungnya kini terpecah belah. Ada yang pro dan ada yang kontra terkait ulah penghulu tersebut. Dikatakan, warga ingin mendapat kepastian dari pemerintah kabupaten agar kepala desa tersebut diberhentikan.

"Kampung Langkai sudah tidak aman lagi, sudah tidak kondusif, banyak pergesekan antarwarga. Kami minta kepada bapak-bapak Dewan segera desak Pemkab Siak untuk memecat Sugiono," lontarnya, dilansir antara.

Tak lama kemudian, beberapa anggota DPRD Siak tampak mendatangi para pengunjuk rasa. Di hadapan warg, Ketua DPRD Siak, Azmi mengatakan sudah merekomendasikan kepada pemerintah Siak agar kasus ini ditangani dengan serius.

"Sebagai wakil dari rakyat semua aspirasi sudah kami laksanakan, rekomendasi dan surat untuk tindak lanjut kasus Penghulu Langkai sudah kami layangkan. Inspektorat yang menanganinya. Cuma memang butuh proses," ungkap Azmi menenangkan para pengunjuk rasa.

Rapat Dengar Pendapat (RDP), katanya, sudah dilakukan bulan lalu oleh Komisi I DPRD Siak terkait kasus asusila penghulu Langkai. Inspektorat yang mewakili pemerintah menjanjikan keputusan pemberhentian Sugiono dijadwalkan lima hari dari tanggal 30 Januari lalu.

"Jadi hal itu yang menjadi inti dari tuntutan warga, karena proses pemeriksaan dari inspektorat sudah lewat lima hari, sekarang sudah 13 hari. Karena itu mulai muncul keraguan pada warga atas keseriusan Pemkab Siak menangani masalah tersebut," terangnya.

Karena itu, pihaknya akan memanggil Inspektorat, Bagian Hukum Setdakab Siak, dan dinas terkait untuk koordinasi bersama tentang hukum terhadap penghulu tersebut. 
"Secepatnya diproses, kalau berlama-lama takutnya ada gesekan antarwarga," tuturnya. ***

Penulis : Suarariau.co
Editor : Suara Riau
Kategori : Siak