Mulai Tahun Ini, Dinas Pendidikan Pekanbaru Hapus USBN Bagi Siswa SD 

  Laporan : Suarariau.co
   : info@suarariau.co
  2020-01-17 23:41:34 WIB
Siswa SD di Pekanbaru (ilustrasi). Foto: int Siswa SD di Pekanbaru (ilustrasi). Foto: int

SuaraRiau.co -  Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dipastikan tidak akan lagi menggelar Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) bagi siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD). Kebijakan ini mulai diterapkan pada tahun 2020 ini.

"Hal ini sesuai arahan Menteri Pendidikan RI," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, di Pekanbaru, Jumat (17/1/2020).

Meski demikian, para siswa tetap akan ada ujian atau berganti menjadi Ujian Akhir Sekolah (UAS). "UAS ini diselenggarakan sekolah dan bagi peserta didik SD rencana berlangsung pada Mei 2020," katanya, dilansir antara.

Dikatakannya dalam hal itu, sekolah punya kebijakan terhadap penilaian peserta didik dalam UAS.Proses penilaian nantinya jauh berbeda dengan USBN. "Jadi semua penilaian tergantung sekolah," paparnya.

Dalam hal ini, pihak sekolah menjadi penyelenggara penuh dalam UAS. Termasuk penyusunan soal hingga tim pengawas. UAS kali ini juga tidak memberlakukan pengawas silang layaknya USBN.

Proses koreksi hasil ujian pun dilakukan oleh panitia sekolah. Sehingga kembali ke manajemen berbasis sekolah. "Perihal penyusunan soal dan jadwal, nanti disampaikan," terangnya.

Jamal menambahkan, bahwa adanya alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk USBN bisa digunakan untuk pengembangan mutu guru. Mereka nantinya bisa mendatangkan pelatih untuk membuat soal UAS.

"Hal ini dalam upaya peningkatan mutu guru," ulasnya.

Perlu diketahui data Disdik Pekanbaru mencatat ada 300 lebih SD setempat yang akan menggelar UAS. Sementara jumlah mata pelajaran yang diujikan dalam UAS yakni agama, PKN, IPS, olahraga, kesenian, matermatika, sains dan Bahasa Indonesia. ***

Penulis : Suarariau.co
Editor : Suara Riau
Kategori : Pekanbaru